#PerempuanKaltimBicara Stereotip Gender dan Kompetensi di Dunia Kerja

Keberadaan perempuan di lingkungan kerja yang didominasi laki-laki masih menghadirkan tantangan tersendiri. Stereotip gender hingga bias profesional membuat perempuan kerap dituntut bekerja lebih keras agar menunjukkan bahwa kemampuan dan kompetensi tidak ditentukan oleh jenis kelamin.

HAL itu disampaikan Koordinator Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur (Kaltim), Juraidah. Sebagai satu-satunya perempuan dari lima komisioner Komisi Informasi (KI) Kaltim, ia merasakan langsung dinamika bekerja bersama empat komisioner laki-laki.

Menurutnya, persoalan stereotip gender masih menjadi isu yang cukup kuat di tengah masyarakat maupun lingkungan profesional. Perempuan, kata dia, tidak jarang menghadapi tuntutan agar membuktikan kapasitasnya agar memperoleh pengakuan yang setara.

“Persoalan perempuan di tengah laki-laki dalam dunia kerja memang masih berkaitan dengan stereotip gender. Perempuan sering kali merasa harus berjuang lebih keras untuk menunjukkan kompetensi dan kedisiplinannya,” ujar Juraidah kepada TAN Media, Jumat 14 Agustus 2026.

Meski demikian, ia menilai perempuan tidak seharusnya terjebak dalam anggapan bahwa kemampuan profesional harus selalu dibandingkan dengan laki-laki. Kompetensi seseorang pada akhirnya akan terlihat melalui kualitas pekerjaan, konsistensi, kedisiplinan serta penilaian publik terhadap kinerja yang dihasilkan.

Hal tersebut menjadi penting bagi dirinya sebagai bagian dari Komisi Informasi Kaltim, mengingat lembaga tersebut berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam mendorong keterbukaan dan pelayanan informasi publik.

“Kompetensi akan terlihat seiring waktu melalui pekerjaan yang kita lakukan dan bagaimana masyarakat memberikan penilaian. Apalagi kami di Komisi Informasi bersinggungan langsung dengan kepentingan publik,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, menjadi satu-satunya perempuan di antara lima komisioner KI Kaltim tidak menjadi hambatan dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, empat komisioner laki-laki lainnya dinilai memberikan ruang dan dukungan terhadap perannya menjalankan fungsi kelembagaan.

Ia bahkan memandang keberadaan perempuan dapat memberikan perspektif berbeda dalam menghadapi kebutuhan masyarakat. Pendekatan yang lebih sensitif, komunikatif dan empatik dinilai dapat melengkapi pola kerja dalam sebuah organisasi.

“Kadang-kadang kita memang membutuhkan perspektif perempuan untuk memahami apa yang sebenarnya diinginkan masyarakat. Laki-laki mungkin masih mendominasi di banyak lingkungan kerja, tetapi sisi feminin dan perspektif perempuan juga sangat diperlukan,” jelasnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan keberagaman gender pada lingkungan kerja bukan sekadar persoalan keterwakilan. Kehadiran perempuan juga dapat memperkaya sudut pandang dalam pengambilan keputusan maupun ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

Karena itu, perempuan perlu terus meningkatkan kapasitas dan membangun profesionalisme tanpa harus kehilangan identitas dirinya. Kemampuan berkomunikasi, menjaga integritas, disiplin serta menghasilkan kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi modal untuk menghadapi bias yang masih muncul di lingkungan profesional.

“Perempuan harus mampu menunjukkan kompetensinya di tengah stereotip gender dan menghadapi bias profesional. Komunikasi juga harus tetap profesional agar kemampuan kita diakui secara nyata, tetapi bukan berarti perempuan harus kehilangan identitas dirinya,” tegasnya.

Ia berharap perempuan semakin percaya diri mengambil peran di berbagai bidang pekerjaan, termasuk pada posisi strategis dan pengambilan kebijakan. Baginya, ruang profesional semestinya memberikan kesempatan berdasarkan kapasitas, integritas dan kualitas kinerja, bukan berdasarkan gender. (yd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button