Kaltim Perkuat Akurasi Data Pengelolaan Keuangan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat akurasi data pengelolaan keuangan.

MELALUI penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kaltim Tahun Anggaran 2025, kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari Tahun Ukur 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kaltim, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait.

“Penginputan IPKD dilakukan untuk memastikan data dan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah dapat dihimpun secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan indikator yang diperlukan dalam pengukuran IPKD,” terang Kepala Bidang (Kabid) Sosial dan Pemerintahan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kaltim, Endang Sugiatik, seperti dilansir dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Proses tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda), Biro Pemerintahan, Biro Hukum, Inspektorat Daerah, hingga Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim.

Keterlibatan lintas OPD tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan setiap data serta bukti dukung –evidence– yang diperlukan dapat dipenuhi dengan baik. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button