Harga TBS di Kaltim Naik, Ini Alasannya
Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra kembali mengalami kenaikan. Khusunya pada periode I-15 Juli 2026.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalimantan Timur (Kaltim), Ahmad Muzakkir, mengatakan kenaikan harga TBS pekan ini didorong oleh menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global. Pun karena meningkatnya permintaan.
“Harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp 14.938,62 per kilogram (kg), sedangkan harga kernel mencapai Rp 12.603,14 per kilogram,” katanya, dalam keterangan resmi, seperti dilansir dari laman resmi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Muzakkir merincikan, harga TBS berdasarkan umur tanaman dimulai dari tanaman berumur 3 tahun sebesar Rp 3.053,46 per kg. Untuk umur 4 tahun sebesar Rp 3.150,84 per kg, umur 5 tahun Rp 3.238,17 per kg, dan umur 6 tahun Rp 3.309,06 per kg.
Selanjutnya, TBS dari tanaman berumur 7 tahun dihargai Rp 3.356,77 per kg, umur 8 tahun Rp 3.410,94 per kg, dan umur 9 tahun Rp 3.452,82 per kg. Sementara itu, tanaman berumur 10 hingga 20 tahun memperoleh harga tertinggi, yakni Rp 3.477,55 per kg.
Adapun harga TBS untuk tanaman berumur 21 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.426,62 per kg, umur 22 tahun Rp 3.357,23 per kg, umur 23 tahun Rp 3.282,28 per kg, umur 24 tahun Rp 3.244,92 per kg, dan umur 25 tahun Rp 3.214,22 per kg.
“Daftar harga tersebut merupakan standar harga bagi petani kelapa sawit yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS) di Kaltim, khususnya petani plasma,” ulas Muzakkir.
Ia berharap, kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengelola pabrik kelapa sawit dapat menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani sehingga tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. “Dengan demikian, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kalimantan Timur diharapkan terus meningkat,” urai Muzakkir. (*)



